Jumat, 08 November 2013

S&P turunkan peringkat kredit Prancis jadi "AA"

Ilustrasi. Seorang wisatawan mengambil foto Menara Eiffel saat ia berkunjung ke Lapangan Trocadero di Paris, Perancis, Jumat (9/11). (REUTERS/Christian Hartmann)

Paris (ANTARA News) - Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poors (S&P) pada Jumat menurunkan peringkat kredit Prancis satu tingkat menjadi "AA" dengan prospek stabil.

S&P mengatakan pihaknya memangkas peringkat dari sebelumnya "AA+" karena reformasi pemerintah tidak akan menaikkan prospek jangka menengah dan penurunan pertumbuhan ekonomi menghambat kemampuan pemerintah mengkonsolidasikan keuangan publik.

"Kami percaya reformasi pemerintah Prancis untuk perpajakan, serta produk, jasa dan pasar tenaga kerja, tidak akan secara substansial meningkatkan prospek pertumbuhan jangka menengah Prancis dan bahwa pengangguran tinggi yang sedang berlangsung memperlemah dukungan untuk langkah-langkah kebijakan fiskal dan struktural signifikan lebih lanjut," kata lembaga tersebut.

"Selain itu, kami melihat fleksibilitas fiskal Prancis dibatasi oleh langkah berturut-turut pemerintah untuk menaikkan tingkat pajak yang sudah tinggi, dan apa yang kami lihat sebagai ketidakmampuan pemerintah untuk secara signifikan mengurangi total pengeluaran pemerintah," katanya.

S&P mengatakan, pihaknya memperkirakan utang pemerintah umum bersih mencapai 86 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2015 dan pengangguran tetap berada di atas 10 persen sampai 2016.

"Tingkat pengangguran saat ini memperlemah dukungan untuk reformasi fiskal dan ekonomi mikro lebih lanjut, dan menekan prospek pertumbuhan jangka panjang," katanya.

Menteri Keuangan Prancis Pierre Moscovici dalam sebuah pernyataan menyesalkan "penilaian kritikal dan tidak tepat" yang dibuat oleh lembaga itu, demikian seperti dikutip dari AFP.

Sementara Perdana Menteri Jean-Marc Ayrault mengatakan bahwa "peringkat Prancis tetap di antara yang terbaik di dunia" dan badan tersebut (S&P) "tidak memperhitungkan semua reformasi" yang dibuat oleh pemerintah.

(A026)



View the original article here



Peliculas Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar